Dinilai Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan Untuk Penanganan Covid-19
9 Mar 2021, 03:26 WIB
Last Updated
2021-10-11T20:28:18Z
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).
Menurutnya, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.
Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Gus Menteri.
Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.
PopulerLihat Semua
-
jum'at tanggal 22 september 2023 bertempat di aula desa kubang utara sikabu pengurus ketua tp.pkk periode 2017-2023 secara resmi membuba...
-
KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota yang di tugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan perhitungan s...
-
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan...
-
Jum'at, 20 Februari 2026 Pemerintah Desa Kubang Utara Sikabu menyerahkan bantuan sembako yang berasal dari Anggota DPR RI 'ANDRE ROS...
-
Kamis 7 November 2024 bertempat di aula kantor desa kubang utara sikabu Ketua PPS desa kubang utara sikabu melantik sebanyak 28 orang anggot...
