DESA KUBANG UTARA SIKABU MELAKUKAN PENYALURAN BANTUAN BERAS DAN MINYAK GORENG YANG BERASAL DARI BADAN PANGAN NASIONAL (BAPANAS ) KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT ( KPM)
9 Apr 2026, 11:35 WIB
Last Updated
2026-04-09T04:35:29Z
bertempat di kantor Desa Kubang Utara Sikabu, hari Senin tanggal 6 April 2026 Kepala Desa Kubang Utara Sikabu (YULHENDRI EFENDI )langsung menyerahkan bantuan Beras dan Minyak Goreng Kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM) Bantuan ini berupa Beras 20 KG dan Minyak Goreng sebanyak 4 Liter untuk 1 KK dengan jumlah 125 kk.
Program ini diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 dan berfokus pada keluarga miskin terdaftar di DTKS Kemensos, bertujuan menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga dan di salurkan oleh Perum BULOG.
Penerima Manfaat: Warga yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemsensos.
.
PopulerLihat Semua
-
KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota yang di tugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan perhitungan s...
-
Senin, 16 Maret 2026 Pemerintah Desa Kubang Utara Sikabu Menyalurkan BLT Dana Desa (BLT DD) Triwulan I Januari, Februari, Maret bertempat d...
-
Selasa 17 Juni 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Kubang Utara Sikabu Karang Taruna Tunas Harapan Laksanakan Perubahan Personil Karang Tarun...
-
Jum'at 14 maret 2025 di kantor desa kubang utara sikabu pemerintah desa telah melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa t...
-
Program bantuan kuota data internet pada 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Bantuan ini membantu para murid, mahas...

