DESA KUBANG UTARA SIKABU MELAKUKAN PENYALURAN BANTUAN BERAS DAN MINYAK GORENG YANG BERASAL DARI BADAN PANGAN NASIONAL (BAPANAS ) KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT ( KPM)

9 Apr 2026, 11:35 WIB
Last Updated 2026-04-09T04:35:29Z
bertempat di kantor Desa Kubang Utara Sikabu, hari Senin tanggal 6 April 2026 Kepala Desa Kubang Utara Sikabu (YULHENDRI EFENDI )langsung menyerahkan bantuan Beras dan Minyak Goreng Kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM) Bantuan ini berupa Beras 20 KG dan Minyak Goreng sebanyak 4 Liter untuk 1 KK dengan jumlah 125 kk. Program ini diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 dan berfokus pada keluarga miskin terdaftar di DTKS Kemensos, bertujuan menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga dan di salurkan oleh Perum BULOG. Penerima Manfaat: Warga yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemsensos. .

Slunto Web Design

Slunto Web Design
Version 1.3

Permohonan Surat via WhatsApp

×

Jenis Surat

Identitas Pemohon

Info & Berita

×

Lapor via WhatsApp

×

Kubang Utara Sikabu Maps

×

Profil Desa

×